POLDA MALUKU - Personel BKO Polda Maluku melakukan aksi sosial dengan membersihkan puing-puing dua unit rumah warga Negeri Sawai yang terbakar pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.
Dua rumah warga yang terbakar berada di kompleks Sawai Timur. Rumah itu milik Said Ali Idrus (50), dan Siti Ipaenim (70). Dua rumah tersebut diduga terbakar setelah Mama Ida (47), seorang ODGJ membuat api unggun.
"Pelaku merupakan anak dari Ibu Siti yang rumahnya ikut terbakar. Pelaku diketahui merupakan seorang ODGJ yang sering membuat api unggun di kompleks tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.
Kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan peralatan seadanya.
"Akibat kebakaran tersebut membuat kedua rumah ini mengalami kerusakan berat. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta," katanya.
Untuk membantu masyarakat guna membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar, personel Direktorat Samapta Polda Maluku dikerahkan.
"Proses pembersihan material terbakar dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIT. Proses pembersihan berjalan aman dan lancar," pungkasnya.