1. Beranda
  2. Satuan Kerja

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

Satuan Kerja : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Kode : SPKT
Direktur/Kepala : KOMPOL Hendrik A. Rumsory, S.Sos
Alamat : -
Telepon : -
Tata Kerja

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang selanjutnya disingkat SPKT adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pelayanan kepolisian terpadu pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Susunan organisasi SPKT, meliputi:

  1. Kepala SPKT (Ka. SPKT);
  2. Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)
  3. Siaga SPKT

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?