Humas Polres MBD – Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan mendatangai TKP di jalan umum dekat tempat servis komputer Viscom Kecamatan Pulau Moa pada Jumat pagi (18/04/2025).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhans, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Jumat pagi (18/04) sekitar pukul 05.45 Wit di jalan umum dekat tempat servis komputer Viscom Kecamatan Pulau Moa, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mana terduga pelaku Rai Akbar Sudirman (25) mengendarai 1 unit SMRD merk honda beat stret warna hitam dengan Nomor Polisi : DE 6862 NT melaju dengan kecepatan sedang menabrak pejalan kaki yakni korban Aleksander Woriwun (82).
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan langsung bergegas menuju ke TKP dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“ secara singkat kejadian tersebut bermula ketika Korban Aleksander Woriwun sedang bedjalan kaki disisi kiri jalan, saat itu datanglah terduga pelaku Rai Akbar Sudirman mengendarai 1 unit SMRD merk honda beat stret warna hitam dengan Nomor Polisi : DE 6862 NT melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Perumahan ASN menuju kearah puncak Tiakur, karena sudah dikuasai miras maka terduga pelaku tidak dapat mengendalikan laju motornya sehingga akhirnya menabrak korban sehingga baik korban maupun terduga pwlaku mengalami luka-luka. “ tutur Iptu Tuasuun.
Kasat Lantas juga menambahkan, Perkara tersebut kini sedang ditangani Satuan Lantas, baik korban maupun terduga pelaku telah dilarikan ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan pengobatan, terhadap barang bukti 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Pimpinan memberikan harapan kepada kami Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat.” tutup Kasat Lantas.