Gelar Ops Patuh Salawaku 2024 Polres Kepualauan Tanimbar, sejumlah kendaraan terjaring Razia

Gelar Ops Patuh Salawaku 2024 Polres Kepualauan Tanimbar, sejumlah kendaraan terjaring Razia

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, di hari ke 12 (dua belas) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar Operasi Patuh Salawaku Tahun 2024, Jumat (26/07/24) pagi.


Sejumlah kendaraan baik roda dua, roda empat maupun roda enam yang melintas di ruas jalan Ir. Soekarno Saumlaki tepatnya di depan kediaman milik dr. Sita, dihentikan oleh Aparat gabungan Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2024 Polres Kepulauan Tanimbar.


Razia gabungan di hari ke-12 ini dipimpin oleh Kasubagbinops Bag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Iptu HERPIN SIMA dengan melibatkan Personel Polres Kepulauan Tanimbar, Personel Provost Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor hingga unsur TNI, diantaranya POM TNI AD,AL, dan AU.


Meskipun menghadapi cuaca yang panas, Personel gabungan Operasi Patuh Salawaku Polres Kepulauan Tanimbar nampak dengan sopan dan humanis menghentikan kendaraan yang melintas di jalur tersebut yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bagi para Pengendara.


Razia yang telah berjalan hingga hari ke-12 ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, para pengendara diwajibkan memakai helm depan dan belakang serta menggunakan Safety Belt, Pajak Bermotor hingga SIM. Serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu MOH. JEN. NAMKATU saat dikonfirmasi mengatakan, pada pelaksanaan razia di hari ke 12 (dua belas) ini, sejumlah pelanggar mendapatkan sanksi berupa tilang manual karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan tidak mengenakan helm saat berkendara. Namun ada juga yang hanya diberikan teguran secara lisan.


“Sebanyak 3 (tiga) pengendara ditilang, 10 (sepuluh) pengendara diberi teguran hingga membagikan stiker dan brosur kepada para Pengendara yang diperiksa” ungkapnya.


Lebih lanjut Kasat Lantas berharap agar Masyarakat para pengguna kendaraan bermotor lebih memperhatikan surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM, STNK hingga kelengkapan lainnya. Serta, lebih mengedepankan keselamatan saat berkendara seperti penggunaan helm saat berkendara untuk melindungi kepala, memakai sabuk pengamanan maupun tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.


Selain melakukan razia, Petugas gabungan pun turut memberikan penyuluhan dan Imbauan kepada Masyarakat tentang aturan-aturan dalam berlalu lintas yang baik dan benar. Serta mengajak para Pengendara untuk lebih  mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, baik itu roda dua, roda empat maupun roda enam.


“Melalui Operasi Patuh Salawaku 2024 ini, semoga terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman, serta meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas” tutupnya.

Bagikan ke teman kamu