Kepala Keplisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Maklumat Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Nomor Maklumat: Mak/2/III/2020
Tanggal Terbit: 19 Maret 2020
![Maklumat Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Maklumat Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)](https://tribratanews.maluku.polri.go.id/uploads/images/2021/07/14/img_60ee16d65d9d2.jpeg)