Polsek Kisar Lakukan Pendekatan Persuasif, Sosialisasikan Larangan Judi Onliine

Polsek Kisar Lakukan Pendekatan Persuasif, Sosialisasikan Larangan Judi Onliine

Humas Polres MBD – Sebagai upaya mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya pemberantasan judi online, Polri melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah meluasnya penyakit masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Judi Online demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram. 


Pada kesempatan ini personel Polsek Kisar Bripka Andres Y. Totomutu bersama 2 rekannya menggelar Sosialisasi larangan Judi Online sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum oleh warga yang berlokasi di Pangkalan BBM di Desa Wonreli Kecamatan Kisar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis siang (08/05/2025).


Dalam kegiatan sosialisasi Bripka Totomutu menghimbau warga untuk menghindarkan diri dari permainan judi online karena hal itu dalam memperburuk kepribadian warga yang ketagihan serta terseret pada jeratan hukum.


Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Polsek Kisar secara berkesinambungan menggelar sosialisasi larangan judi online, hal ini bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya menghindarkan diri untuk tidak terjerumus pada praktek permainan judi online


" diketahui bersama bahwa kehidupan di era digital membuat masyarakat dengan mudah dapat mengakses berbagai hal untuk dikonsumsi, sehingga kondisi ini dapat meningkatkan kerentanan masyarakat untuk terjebak dalam permainan judi Online " kata Kapolsek 


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. pada tempat berbeda mengatakan, wujud upaya sosialisasi oleh Polri kepada masyarakat adalah sebagai pelaksanaan implentasi tugas-tugas Kepolisian sejalan dengan arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian di kewilayahan untuk menindaklanjuti program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto yang mana salah satunya pemberantasan kejahatan yang memilikki ancaman hukuman berat termasuk tindak pidana perjudian online.


“ Kami tetap berupaya melakukan langkah strategis guna melakukan pencegahan dengan bersosialisasi secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi pada sekolah-sekolah, Instansi Pemerintah, warga di Pasar maupun di pemukiman guna memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengingatkan pentingnya menghindarkan diri agar tidak terjerumus pada permainan judi online. " ujar Kapolres.


Menurut Kapolres, upaya pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Polri kiranya dapat menyadarkan masyarakat yang sebagian secara nyata sudah terpengaurh dan menjadi kecanduan judi online karena adanya kemudahan akses digital.


 " kami tetap berkomitmen untuk menekan berkembangnya permainan judi melalui pola edukasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat adanya dampak negatif akibat permainan judi online yang dapat menyengsarakan keluarga karena berpengruh pada kondisi perekonomian dalam rumah tangga. " ujarnya.


Kapolres juga menambahkan, Pengaruh judi online saat ini juga menyasar mulai dari masyarakat biasa sampai dengan dengan kalangan Pengawai Negeri, akibat dari ketagihan judi maka keamanan data pribadinya terancam, keuangan terganggu sehingga tingkat emosional tidak terkontrol yang berimbas pada terjadinya keretakan dalam rumah tangga.


“ Kami tetap berupaya melakukan melakukan kegiatan sosialisasi secara berkesinambungan sekaligus memberikan himbauan dan peringatan guna menyadarkan masyarakat untuk tidak terjerumus kepada judi online, hal ini merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk pelanggaran hukum dan juga sebagai langkah perwujudan dalam mengkondusifkan kamtibmas. “ tutup Kapolres.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?