Bertempat di Aula Polres Seram Bagian Barat, telah berlangsung kegiatan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Asistensi PEKPPP Instansional Polri disambut hangat oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kamis (22/5/2025).
Bertempat di Aula Polres Seram Bagian Barat, telah berlangsung kegiatan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Asistensi PEKPPP Instansional Polri disambut hangat oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kamis (22/5/2025).
Kegiatan yang bertujuan meningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polda Maluku diawaki oleh Kombes Pol. Irene Aju A.S., selaku Ketua Tim, AKBP Ika Waskita, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Tim, Penda I Dwi Anggraini, S.E., sebagai Anggota, serta AKBP Robert Ferdinandus, AMK., S.Th., sebagai Pendamping.
Diawali dengan sambutan dari Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Asistensi serta harapannya agar seluruh personel Polres Seram Bagian Barat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. “Saya harap kegiatan ini bisa membawa manfaat nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Tim Asistensi, Kombes Pol. Irene Aju A.S., yang menekankan bahwa tugas kepolisian harus dilaksanakan dengan penuh integritas, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa meski pelayanan di jajaran Polda Maluku secara umum sudah berjalan baik, namun masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dan penginputan dokumen ke dalam aplikasi yang tersedia. “Dokumen jangan dianggap sepele, karena ini adalah bukti pertanggungjawaban dan indikator kinerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Irene menyampaikan paparan singkat terkait reformasi birokrasi Polri dalam mewujudkan Pelayanan Publik Prima, termasuk evaluasi Indeks Pelayanan Publik 2018–2024, Standar pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2014 serta Pentingnya maklumat pelayanan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Tim, AKBP Ika Waskita, S.H., M.H., turut memberikan penjelasan teknis terkait pelayanan publik, terutama fungsi Reskrim dan Resnarkoba yang harus berjalan sesuai SOP dan didukung oleh penyidik bersertifikat. Ia juga menyoroti pentingnya SPKT sebagai pusat pengaduan masyarakat, serta transparansi biaya dan waktu dalam penyelesaian kasus melalui penyampaian SP2HP kepada pelapor.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan di Polres Seram Bagian Barat, antara lain Ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Ruang Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, dan Ruangan Tahanan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol B. Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., para pejabat utama Polres Seram Bagian Barat, perwira staf, serta personel Polres Seram Bagian Barat lainnya.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Polres Seram Bagian Barat dapat semakin meningkatkan mutu dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik, sesuai semangat reformasi birokrasi Polri yang terus digaungkan menuju pelayanan prima.