Polresta Ambon - Upaya kabur seorang tersangka kasus premanisme dari Bogor menuju Ambon akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tersangka berinisial I.T.K., yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi dan penggembokan sebuah perusahaan di Kabupaten Bogor, diamankan tim gabungan kepolisian di atas kapal Pelni KM. Labobar, Sabtu malam (24/5).
Penangkapan dilakukan saat kapal hendak sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Petugas yang telah siaga sebelumnya langsung melakukan pencarian menyeluruh di dalam kapal. Tersangka akhirnya ditemukan di dek 5, tepat di depan ruang informasi kapal, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Tersangka merupakan salah satu dari kelompok pria tak dikenal yang dilaporkan melakukan aksi premanisme di sebuah perusahaan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada pertengahan Mei lalu. Kelompok tersebut diduga datang untuk menagih utang dengan cara meresahkan, yakni menggembok pintu pagar dari luar hingga aktivitas perusahaan lumpuh total.
Pihak perusahaan yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Putri. Polisi yang turun ke lokasi menemukan sejumlah pria yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, I.T.K. diketahui melarikan diri setelah kejadian dan berupaya bersembunyi di Ambon.
Setelah diperoleh informasi bahwa tersangka berada di atas kapal KM. Labobar, Polsek Gunung Putri berkoordinasi dengan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Polsek KPYS untuk melakukan penangkapan. Tim gabungan dibentuk, melibatkan personel dari Intelkam, Narkoba, hingga satuan reskrim, dan segera bergerak ke pelabuhan.
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas sempat meminta pihak kapal untuk menahan penumpang agar tidak turun selama proses pencarian berlangsung. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah kapal bersandar, tersangka berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Polsek KPYS untuk diamankan.
Kini, tersangka telah dipindahkan ke Rutan Polresta Pulau Ambon dan dijadwalkan akan diterbangkan ke Jakarta pada Minggu pagi (25/5) dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi contoh nyata komitmen kepolisian dalam mengejar dan menangkap pelaku kejahatan lintas wilayah, serta menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.