Sidang Terbuka, 15 Catar Akpol Panda Maluku Menuju Rikes Tahap Dua

Sidang Terbuka, 15 Catar Akpol Panda Maluku Menuju Rikes Tahap Dua

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku menggelar sidang terbuka menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua yang berlangsung di Rupattama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (31/5/2024).

Sidang terbuka yang diikuti 45 orang calon Taruna dan 4 Taruni Akpol Panda Maluku ini dilaksanakan di ruangan rapat utama lantai lima Markas Polda Maluku.

Pelaksanaan sidang terbuka dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol Sik. Ia didampingi Kabid Dokkes dan Kabid Hukum Polda Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Panitia Daerah Maluku, pengawas internal Polda Maluku maupun pengawas eksternal baik dari LSM Mafindo, perwakilan media dan Dinas kependudukan.

Irwasda Maluku pada kesempatan itu membacakan sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum. Kapolda meminta seluruh panitia seleksi calon Taruna Akpol agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan dan sumpah yang telah disampaikan pada pelaksanaan pakta integritas," pinta Kapolda.

Kepada seluruh peserta seleksi, Kapolda mengingatkan untuk terus bersyukur, berdoa, berusaha dengan gigih dan maksimal sesuai kemampuan masing-masing. "Karena apa yang diberikan dan dicapai dalam tahapan seleksi maka itulah hasil yang akan diperoleh setiap peserta calon taruna," katanya.

Berdasarkan hasil keputusan sidang terbuka sebagaimana perolehan nilai tes akademik hingga kesamaptaan jasmani, maka yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua dan penelusuran mental kepribadian berjumlah 15 orang. Mereka terdiri dari 2 calon Taruni dan 13 calon Taruna yang terdiri dari 12 calon Taruna melalui jalur reguler dan 1 calon Taruna melalui jalur kuota khusus Mabes Polri.

Bagikan ke teman kamu