Rawat Anak Jalanan, Aipda Edwin Mangare Terima Penghargaan dan Diajak Makan Kapolda Maluku

POLDAMALUKU- Aipda Edwin Ricardo Mangare, menerima piagam penghargaan dan diajak makan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si. Ia dinilai berprestasi, karena mendirikan rumah singgah Sahabat Melindungi untuk merawat anak-anak jalanan di Kota Ambon. 

Personel Bintara Direktorat Samapta Polda Maluku itu menerima piagam penghargaan langsung di ruang kerja Kapolda, di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (15/11/2021).

Penyerahan penghargaan ini ikut dihadiri Wakapolda, Brigjen Pol Drs Jan de Fretes M.M, Irwasda Maluku Kombes Pol Edy Yudianto dan beberapa pejabat utama Polda Maluku lainnya. 

"Kami menyampaikan terima kasih atas semua dedikasi dan prestasi yang telah dilakukan Edwin Mangare, sehingga kami memberikan penghargaan dan mengajak yang bersangkutan makan bersama para pejabat utama Polda Maluku," kata Kapolda Maluku.

Mantan Kakorlantas Polri ini mengaku pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada personel Polri yang berprestasi. 

"Saya dan Wakapolda dan para pejabat utama saat ini sudah berkomitmen bahwa personel yang berprestasi harus diberikan penghargaan," kata dia. 

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku, Edwin Mangare telah melakukan terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

"Sentuhan yang diberikan kepada masyarakat dengan ikhlas dan tulus hari ini akan menjadi bermanfaat di kemudian hari nanti untuk diri kita sendiri," jelasnya. 

Sementara itu, Edwin Mangare mengaku sangat bersyukur mendapat penghargaan dari pimpinan tertinggi di polda Maluku tersebut. Bahkan dirinya juga merasa bangga karena telah diajak makan bersama dengan Kapolda, Wakapolda dan para Pejabat Utama Polda Maluku. 

"Apresiasi ini akan menambah semangat saya lagi untuk berkarya di tengah-tengah masyarakat. Saya sangat berterima kasih buat pimpinan Polri," kata dia. 

Edwin mengatakan, rumah singgah yang didirikan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan dimulai sejak tahun 2019. Kala itu, Edwin mengontrak tempat di Jalan AY Patty, Kota Ambon. 

Seiring berjalan waktu, atau di tahun 2020, Ia kembali berpindah tempat di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Honipopu, RT 001 RW 03, Kota Ambon. 

Edwin mengaku, tempat yang dikontrak tersebut juga dibantu oleh pihak-pihak yang bergerak di bidang kemanusiaan. 

"Terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah memberikan saya piagam penghargaan. Ini penghargaan yang kedua yang saya terima. Sebelumnya juga dari bapak Kapolda Royke Lumowa," kata dia. 

Selain itu, Edwin juga tidak menyangka akan dimasukan sebagai 76 orang sebagai Icon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan tahun 2021. 


Bagikan ke teman kamu