Polres Buru Sita 655 liter minuman keras jenis Sageru dalam Pelaksanaan Operasi Pekat

Polres Buru Sita 655 liter minuman keras jenis Sageru dalam Pelaksanaan Operasi Pekat

(Polres Buru) Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar, melalui Tim Operasi Pekat Siawaliam 2021 menggerebek salah satu tempat penyulingan miras di kawasan Desa Jamilu Kab. Buru,  kemudian menemukan 655 liter minuman keras jenis Sageru.

“Dalam pelaksanaan patroli tepatnya sebelum memasuki Desa Jamilu Telah di dapati  tempat penyulingan miras jenis Sageru dan pada saat personil sampai di lokasi tersebut tidak terdapat pemilik penyuliangan di maksud dan langsung memusnahkan tempat penyuliangan serta di temukan BB di lokasi sebanyak 555 Liter miras Jenis Sageru yang termuat dalam drum ukuran 100 Liter dan jergen ukuran 35 liter.”

Dan saat pelaksanaan patroli di tempat yang berbeda tepatnya di lokasi hutan/perkebunan antara Desa Jamilu dan Dusun Marloso Telah di dapati  tempat penyulingan miras jenis Sageru dan pada saat personil sampai di lokasi tersebut tidak terdapat pemilik penyuliangan di maksud dan langsung memusnahkan tempat penyuliangan  serta di temukan BB di lokasi sebanyak 100 Liter miras Jenis Sageru yang termuat dalam drum ukuran 100 Liter.

Kabag Ops Polres Buru AKP Ruben M.H. Sihombing, S.I.K. selaku Karendalops Operasi Pekat Siwalima 2021 menambahkan, polisi akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas menjaga kamtibmas. Sasaran operasi meliputi minuman keras, judi toto gelap (togel), kejahatan jalanan, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan operasi pekat ini sehingga nantinya tidak ada lagi yang harus ditangkap," ucapnya.

Saat ini 655 liter minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polres Buru. Sementara itu, Polsek Air Buaya dan Polsek Namrole juga melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan tujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat. Dalam operasi ini, pihaknya mengamankan pemilik miras.

Bagikan ke teman kamu