BERANTAS PROSTITUSI, PERSONIL OPS PEKAT POLRES TANIMBAR SASAR SEJUMLAH HOTEL DAN PENGINAPAN

BERANTAS PROSTITUSI, PERSONIL OPS PEKAT POLRES TANIMBAR SASAR SEJUMLAH HOTEL DAN PENGINAPAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 22.00 wit, personil operasi Pekat Polres Tanimbar yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol A. Tiranda selaku Karendal Operasi, melakukan razia di sejumlah hotel dan Penginapan di kota Saumlaki dalam rangka mencegah Prostitusi di wilayah hukum Polres Tanimbar. Senin (08/11/2021).

Operasi Penyakit masyarakat / Pekat Siwalima 2021 Polres Tanimbar yang telah berlangsung selama kurang lebih 5 hari terhitung sejak Jumat (05/11/2021) kemarin, lewat kerja keras personil operasi di lapangan siang dan malam, telah menunjukan hasil yang cukup berdampak Positif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanimbar.

Dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Judi, Miras, Prostitusi dan lain-lain, personil yang terlibat dalam operasi telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari Preemtif dan Preventif hingga dilakukan razia terhadap pelaku – pelaku Penyakit masyarakat dimaksud.

Tidak sedikit pula Miras tradisional jenis Sopi dan sejenisnya yang beralkohol yang dapat menimbulkan atau menjadi memicu gangguan kamtibmas pun turut diamankan petugas operasi dalam setiap kegiatan dari tangan para penjual maupun penyedia minuman keras di kota Saumlaki dan sekitarnya.

Masih dalam kegiatan operasi dihari keempat dimalam hari, personil oeprasi regu I yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol A. Tiranda menyisir sejumlah hotel dan Penginapan di Kota Saumlaki yang diduga menjadi sarang Prostitusi untuk dilakukan razia terhadap pengunjung dan tamu hotel maupun penginapan dalam rangka mendeteksi dan mencegah terjadinya perbuatan Prostitusi yang dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki hubungan secara sah sebagai suami isteri. Senin (08/11/2021).

Terhadap kegiatan yang dilakukan Kabag Ops menyampaikan, bahwasanya kegiatan yang dilakukan merupakan tindakan kepolisian secara sah sesuai kewenangan Polri oleh undang – undang melalui operasi kepolisian kewilayahan Pekat Siwalima tahun 2021 yang pelaksanaannya secara serentak oleh Instansi Kepolisian dalam rangka memberantas Penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Tanimbar.

Selain razia yang dilakukan, personil yang terlibat operasi juga melakukan pembinaan dan imbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta pembubaran kelompok muda – mudi yang ditemukan di lapangan sedang nongkrong hingga jauh malam yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya tindak kejahatan.

Bagikan ke teman kamu