Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kep. Tanimbar rutin Giat Penjagaan dan Pengaturan pada Pos tetap wu

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kep. Tanimbar rutin Giat Penjagaan dan Pengaturan pada Pos tetap wu

Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu, 21 agustus 2021, pukul 09.00 wit s/d 12.00 wit, unit Turjawali Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar rutin melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan Lalu lintas pada Pos tetap yang berada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar dalam tugasnya selaku penegak peraturan lalu lintas di jalan raya melalui unit Turjawali, rutin melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan pada tempat – tempat kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melaksanakan Penjagaan dan Pemantauan arus lalu lintas pada Pos – Pos tetap yang telah ditentukan di Kota Saumlaki yaitu Pos Perempatan tanjung batu dan Pos perempatan Puskesmas lama Saumlaki.

Kasat Lantas Iptu D. Fenanlampir yang ditemui oleh personil Seksi Humas Polres Kepulauan Tanimbar dalam tanggapannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan tugas Pokok Satuan Lalu lintas yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat serta dalam rangka memberikan edukasi, sosialisasi tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19 kepada masyarakat para Pengendara maupun Pengguna Jalan lainnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Bagikan ke teman kamu