Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Aru Tengah Timur Polres Kepilauan Aru melaksanakan sosialisasi Saber Pungli, Jumat (09/11/2024)
Kapolsek Aru Tengah Timur IPDA Rohman Arif Hidayat membenarkan bahwa Anggota Polseknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dosinamalau dengan sasaran masyarakat yang ada di daerah binaannya itu sendiri agar pelaksanaan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lugas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.