Polres Buru Selatan – Personil Sat Samapta Polres Buru Selatan Polda Maluku rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari jaga Stabilitas Keamanan dalam rangka Pilkada 2024, Jumat (25/10/2024)
Pengaturan lalu lintas pagi hari maupun sore yang dilakukan oleh Sat Samapta adalah bentuk Strong Point atau penguatan personil melakukan pelayanan.
Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas Sat Samapta guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan Sat Samapta juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Iptu Daniel Apituley, SH. menjelaskan bahwa sasaran penertiban lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.
“Sat Samapta Polres Buru Selatan lakukan Penertiban lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,”katanya.
Pada kesempatan itu Sat Samapta juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.
”Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan,”ujarnya
Dirinya mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas”, pungkasnya.