Polres Seram Bagian Barat,- Sebanyak dua anggota Polri yang akan melangsungkan perkawinan wajib menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Polres SBB. Pembekalan BP4R dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres SBB pada hari Sabtu,(18/01/2025) pukul 11.30 Wit.
Polres Seram Bagian Barat,- Sebanyak dua anggota Polri yang akan melangsungkan perkawinan wajib menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Polres SBB. Pembekalan BP4R dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres SBB pada hari Sabtu,(18/01/2025) pukul 11.30 Wit.
Wakapolres SBB Kompol La Udin Taher,S.I.P memimpin langsung kegiatan sidang pra nikah personel polisi tersebut.
Dalam kesempatan itu Wakapolres SBB memberikan arahan kepada kedua pasang calon yang akan menjadi suami istri yakni Aiptu Adolof Matayane bersama pasangan Kharistina Temutu S.Sos dan Briptu Alfris A. Peilow bersama pasangan Devia D. Matital. Disampaikannya bahwa, Sidang BP4R sebagai pemberian izin bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
"Sidang pra nikah ini wajib dilaksanakan seluruh personel Polri serta calon pasangannya karena merupakan syarat untuk melangsungkan pernikahan," kata Wakapolres, didampingi Kabag SDM Polres SBB AKP H .Ngongobili.
Kompol La Udin Taher, S.I.P menjelaskan, Sidang BP4R di Polres SBB digelar di Ruang aula Bhayangkara Polres SBB, terhadap dua orang personel Polres SBB.
Sidang ini tuturnya , adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan untuk meyakinkan hal tersebut.
"Kita ingin tahu apakah calon suami benar-benar mengenal akhlak dan kepribadian calon istri atau calon Bhayangkari yang hendak dinikahinya, begitupun sebaliknya," sebut Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, sidang pembinaan perkawinan tersebut sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan untuk menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari agar nantinya kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
"Dalam sidang BP4R juga dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas oleh pasangan calon dan orang tua sekaligus penyerahan atribut Bhayangkari kepada calon Bhayangkari.
Adapun perangkat sidang BP4R yaitu Wakapolres SBB Kompol La Udin Taher,S.I.P, Kabag SDM Polres SBB AKP H.Ngongobili, Kasipropam Polres SBB IPTU Simon B. Ajawaila, Rohaniawan Pendeta S. Taluta, Pengurus Bhayangkari Cabang SBB serta para orang tua peserta sidang Pranikah.