Kapolres Pringsewu AKBP M. Agung Gumilar S.I.K., mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menciptakan keamanan dengan segera melaporkan tindakan pemaksaan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme seperti ini,” kata Kapolres.
“Laporan bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui call center 110”.
Menurut Kapolres , Polres Buru Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan.
Tindakan tegas ini bertujuan agar Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Menurutnya, tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
“Kami ingin memastikan bulan suci ini tetap kondusif, sehingga masyarakat, termasuk para pelaku, dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya praktik pemaksaan THR yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Kami ingin menciptakan suasana Kabupaten Buru Selatan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melapor dan bersama-sama dengan aparat kepolisian menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.