POLDA MALUKU - Aparat Polres Kepulauan Aru, mengamankan dua orang pelajar SMA Kristen Dobo, berinisial BDL dan OGL. Kedua remaja berusia 16 tahun itu diduga telah menganiaya LYL, rekan sekolah mereka sendiri hingga meninggal dunia.
Korban dianiaya pada Rabu (27/9/2023) usai pulang sekolah. Sempat mendapatkan penanganan intensif di RSUD Cendrawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun ajal berkata lain. Remaja 16 tahun itu tutup usia pada Sabtu (30/9/2023).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengungkapkan, korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL. Ia dipukul mengenai rahang sebelah kiri hingga jatuh tak sadarkan diri.
Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cendrawasih, nyawa korban tak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT.
Perkelahian antar sesama pelajar SMA Kristen Dobo ini telah terjadi sejak Kamis (21/9/2023). Perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah pada Jumat (22/9/2023).
"Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," ungkap Kapolres, Senin (2/10/2023).
Terkait kasus itu, aparat Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak meluas.
"Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," tambahnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan," pungkasnya.