Pengecekan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok oleh Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur bersama Satgas Pangan Polres SBT

Pengecekan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok oleh Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur bersama Satgas Pangan Polres SBT

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Dinas Ketahanan Pangan Kab. SBT melaksanakan pengecekan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Sembako jelang Ramadhan disekitaran kota Bula Kab. SBT, Selasa (5/03/2024).

Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmat Ramdani, S.Ap., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres SBT untuk memastikan ketersediaan dan harga stabil bahan pokok di pasar maupun grosir di sekitaran Kota Bula menjelang Bulan Ramadhan.

“Kami dari kepolisian terus melakukan pengecekan secara rutin untuk mengawasi ketersediaan bahan pokok dan mengontrol harga di pasar maupun grosir. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau apalagi menjelang bulan suci ramadhan,” ujar Iptu Ramdani.

Dalam pengecekan tersebut, tim Satgas Pangan berkoordinasi dengan para pedagang dan pengelola pasar untuk memastikan bahwa pasokan bahan pokok tetap stabil dan harga dapat dijaga agar tidak mengalami lonjakan yang tidak wajar.

“Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat Seram Bagian Timur terkait dengan ketersediaan dan harga bahan pokok terjamin,” ujar Ramdani.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres SBT bersama Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan,” tambahnya.

Satgas Pangan Polres SBT telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk distributor dan pedagang, guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadhan. 

“Kami melalui satgas pangan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu ketersediaan pangan," tutupnya.

Bagikan ke teman kamu