Polresta Ambon - Guna memastikan standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur dan harapan masyarakat, Sie Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pengecekan terhadap seluruh unit pelayanan pada Selasa siang.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.30 WIT dengan menyasar beberapa titik pelayanan utama, seperti penjagaan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan SIM dan SKCK, serta Call Center 110.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Propam memberikan arahan langsung kepada personel yang bertugas. Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan ruangan, penampilan pribadi yang rapi, serta menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan tugas. Tidak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat juga harus dilakukan secara profesional, humanis, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Pengecekan juga menyasar respon petugas terhadap panggilan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Setiap laporan diharapkan ditanggapi dengan cepat dan tepat, mengingat peran layanan tersebut sebagai garda terdepan komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
Propam juga mengingatkan agar seluruh masyarakat yang memasuki lingkungan Polresta tetap diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke piket penjagaan demi keamanan dan keteraturan.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pengecekan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.