Lakukan Cooling System, Polres SBT dengan Sambangi Bawaslu SBT

Lakukan Cooling System, Polres SBT dengan Sambangi Bawaslu SBT

Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Seram Bagian Timur telah melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual, persyaratan pencalonan yang sudah diserahkan seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, pada tahapan pendaftaran 27 hingga 29 Agustus 2024 kemarin, jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tersebut.

Terkait dengan hal tersebut Polres SBT melalui Kasat Intelkam Iptu Erwin Abbas selaku Kasatgas Preemtif bersama anggotanya melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait giat tersebut.

“Kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab. SBT suhubungan dengan kegiatan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 oleh KPU Kab. SBT dan monitoring oleh tim Bawaslu Provinsi Maluku,” ungkap Erwin.

“Koordinasi kami terkait pelaksanaan uji petik oleh KPUD dan BAWASLU Kab. SBT terkait dengan Ijazah yang dikeluarkan sekolah asal tempat bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  periode 2024-2029 menimba ilmu,”  tambahnya.

Diketahui, Pelaksanaan verifikasi administrasi bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  periode 2024-2029 oleh KPU Kab. SBT di mulai dari tanggal 01 September sampai dengan tanggal 04 September 2024.

“Kami dari Polres SBT menghimbau kepada semua pihak terkait serta seluruh masyarakat agar bersama-sama dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif, aman dan sejuk pada masa pentahapan Pilkada 2024 di Kab. SBT,” tutup Kasat Intel.

Bagikan ke teman kamu