Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang sedang menikmati libur panjang Idul Fitri 1446 H, Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan patroli pada tempat Wisata.
Kegiatan ini dilakukan secara optimal guna memastikan situasi kondusif serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas pada tempat Wisata, yang berlokasi di Pantai Weluan Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (02/04/25).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu P. METANILA mengatakan Pelaksanaan Patroli pada tempat Wisata ini bersifat Preventif maupun Preemtif yang bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung yang sedang berlibur menikmati Wisata Pantai bersama Keluarga.
"Sebagai Anggota Polri, tentunya kami selalu hadir dalam memberikan pelayanan terbaik dan mengoptimalkan pengawasan serta pengamanan di setiap kegiatan yang melibatkan Masyarakat ramai” ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu P. METANILA menegaskan bahwa Pihaknya akan rutin menggelar giat Patroli ini selama libur panjang, guna mengamankan kegiatan Masyarakat di tempat – tempat keramaian maupun yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Sekaligus, dapat hadir memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas demi keselamatan dan keamanan seluruh Masyarakat.
“Melalui kehadiran Petugas Kepolisian di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para Pengunjung maupun Masyarakat lainnya saat menikmati liburan panjang” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Patroli tersebut tampak para Personel Satuan Samapta memantau seluruh aktivitas Masyarakat, sekaligus menyambangi Warga dan mengimbau agar tetap berhati-hati dan pentingnya mengawasi Putra Putrinya saat berenang, mengingat perubahan cuaca saat ini.
Tak hanya itu, Petugas juga berpesan kepada masyarakat para Pengunjung agar dapat menjaga barang bawaannya maupun barang berharga. Serta apabila membawa kendaraan agar memarkirkan kendaraannya dengan teratur dan di tempat yang mudah dipantau agar terhindar dari segala bentuk kejahatan seperti pencurian.
Selain patroli, para Pengunjung pun diingatkan untuk segera laporkan ke Pihak Kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan yang berpotensi dapat mengganggu situasi keamanan maupun tindak kriminal, dengan memanfaatkan layanan call center Polres Kepulauan Tanimbar di nomor 110. Layanan ini siap menerima laporan atau pengaduan kapan saja, sehingga Masyarakat dapat dengan mudah menghubungi jika dalam keadaan darurat.