Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kpys Gelar Razia Miras di Pelabuhan Slamet Riyadi

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kpys Gelar Razia Miras di Pelabuhan Slamet Riyadi

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kpys melaksanakan kegiatan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (14/03/2025).


Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kapolsek Kpys, AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Waka Polsek IPTU Charles Langitan, S.H., M.H., ini menyasar barang bawaan penumpang kapal KM Cantika Lestari 77B yang baru tiba dari Moa, Leti, Kisara, dan Damer. Sebanyak 16 personel dari berbagai unit, termasuk Samapta, Intelkam, Serse, dan Provost, dikerahkan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk ke wilayah Ambon.


Dari hasil razia, petugas menemukan 10 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam gen 5 liter dan botol air mineral. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kpys untuk proses lebih lanjut.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sepanjang Maret 2025, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/41/III/2025/Polsek Kpys. Selain minuman keras, razia juga menargetkan narkoba, bahan tambang, serta kelengkapan administrasi kendaraan guna menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kpys.


Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 16.30 WIT, situasi di Pelabuhan Slamet Riyadi terpantau aman dan terkendali. Polsek Kpys berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

Bagikan ke teman kamu