Menindak lanjuti pemberantasan Pungli, jajaran Polsek Geser gencar melaksanakan kampanye Saber Pungli seperti yang dilaksanakan di Desa Adm Kwaos, Kecamatan Siritaun Wida Timur, pada Selasa (14/1/2025).
Bhabinkamtibmas Kwaos Aipda Hasan Kastela menerangkan, kegiatan tersebut menindak lanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Saber Pungli.
"Ini merupakan atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye Saber Pungli," ujar Aipda Hasan.
Aipda Hasan menjelaskan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas.
"Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum," ucapnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.