Dalam langkah yang menunjukkan peran aktif Bhabin Kamtibmas dalam menjaga ketertiban sosial, Aiptu Eko Wahyudi dari Desa Waesala melaporkan keberhasilan mediasi pada Rabu, 21 Februari 2024. Kasus penganiayaan di Desa Buano Utara pada 18 Februari yang melibatkan dua individu terkait keluarga korban telah berhasil diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan. Pendekatan ini menegaskan pentingnya peran Bhabin Kamtibmas dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Polres SBB - Pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024, Aiptu Eko Wahyudi, Bhabin Kamtibmas Desa Waesala, melaporkan penyelesaian problem solving yang berhasil terjadi di Desa Buano Utara. Kejadian penganiayaan pada Minggu, 18 Februari, menimpa saudara Ahmat Nurlette oleh dua individu dari masyarakat Buano Utara yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, seperti yang terungkap dalam dokumen surat pernyataan.
Pelapor mengajukan laporan ke Polsek Waesala pada hari Senin, dan undangan penyelesaian ditetapkan pada hari Rabu setelahnya. Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat.
Perselisihan yang terjadi berhasil diselesaikan dengan baik, dan kesepakatan damai dituangkan dalam sebuah surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai sebesar 10.000 rupiah. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh penting tentang pentingnya dialog dan kesepakatan dalam menyelesaikan konflik demi menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.