(Polres Buru) Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Sat Lantas Polres Buru memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada layanan pengurusan dan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM di lingkungannya.
Pada masa pandemi covid-19, pelayanan SIM Satpas Polres Buru tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.
“Dikarenakan pelayanan SIM ini diberikan kepada masyarakat jadi harus ketat, mulai dari awal masuk wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan, cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan yang diterapkan dipelayanan SIM” ucap Kasat Lantas Polres Buru IPTU Frans Niovaldo, S.T.,S.I.K., Jumat (15/10/21)
“Bukan hanya masyarakat saja yang harus menerapkan protokol kesehatan, petugas pelayanan SIM juga wajib melakukan penerapan protokol kesehatan seperi diatas, namun wajib menggunakan sarung tangan ” ucap Kasat Lantas Polres Buru
Dengan harapan, semoga situasi semakin membaik dan terhindar dari covid-19.