Polresta P.Ambon & P.P Lease - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Bidpropam Polda Maluku bersama Sie Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta, Rabu pagi pukul 08.00 WIT di Lapangan Apel Polresta.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kassubid Provos Bidpropam Polda Maluku, KOMPOL Rony Manawan, S.Sos., M.H., didampingi oleh Kasipropam Polresta P. Ambon & P.P. Lease, serta Panit Hartib Subbidprovos, AKP Yabez Payung. Sebanyak 16 personel dari Bidpropam Polda Maluku dan 8 personel dari Sipropam Polresta turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut.
Adapun bentuk kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat perorangan (KTA, KTP, SIM, BPJS, NPWP, STNK), pemeriksaan sikap tampang dan kerapihan (termasuk rambut dan brewok), kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, pemeriksaan senjata api, serta pelaksanaan tes urine terhadap personel.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh personel, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para pelanggar diberikan sanksi disiplin langsung di tempat berupa push up. Sementara itu, dari hasil tes urine terhadap 65 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali hingga selesai. Polresta P. Ambon & P.P. Lease menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga citra Polri di mata masyarakat.