Aksi Palang Jalan di Nuruwe, Kapolres SBB: Kami Akan Tindaklanjuti Tuntutan Keluarga Korban

Aksi Palang Jalan di Nuruwe, Kapolres SBB: Kami Akan Tindaklanjuti Tuntutan Keluarga Korban

POLDA MALUKU - Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP. Andi Zulkfli, S.I.K.,M.M, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan keluarga korban kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Frensky Patrouw alias Teteka.

Penekanan ini disampaikan setelah ratusan warga desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, melakukan aksi palang jalan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.

Aksi palang jalan dilakukan warga dengan cara merobohkan pohon menutup badan jalan. Warga juga melakukan pengecoran jalan menggunakan material bangunan. Aksi ini sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan Almarhum Teteka. Dalam kasus ini, polisi telah menahan lima orang tersangka sejak 7 April 2025.

“Kami memahami emosi dan kepedihan keluarga korban. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres.

Dalam aksi palang jalan tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Billy Rahman sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Kami saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi kunci saudara Billy Rahman dan akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan keluarga korban,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini hingga tuntas. Penyidik Satreskrim tengah mendalami laporan dan nama-nama yang telah diidentifikasi pihak keluarga. “Kami akan bekerja transparan, tuntas, dan profesional," tegasnya.

Tak hanya itu, Polres SBB juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nuruwe. Para tokoh masyarakat pun diajak untuk bersama-sama meredam ketegangan dan membuka kembali akses jalan demi kepentingan umum.

Sebelumnya, 5 orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres SBB. "Dalam waktu dekat kelima tersangka ini akan tahap dua," tambahnya.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri atau melakukan pemalangan jalan yang mengganggu ketertiban umum. Sebab, perbuatan tersebut dapat mengarah pada tindakan melawan hukum.

Kapolres menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara humanis. Sebab, tindakan ini menjadi prioritas utama dalam menangani situasi yang terjadi.

Setelah melakukan mediasi dan pendekatan dengan keluarga korban, pada pukul 17.00 WIT pemalangan jalan berhasil dibuka kembali. Arus lalulintas di Jalan Trans Seram Nuruwe kembali pulih.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya," ajaknya.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?