Kegiatan KRYD Polisi Amankan 250 Sak Bahan Berbahaya dan beracun Jenis Caustic dan barang terlarang lainnya

Kegiatan KRYD Polisi Amankan 250 Sak Bahan Berbahaya dan beracun Jenis Caustic dan barang terlarang lainnya

POLDA MALUKU - Personel gabungan Polda Maluku dan Polres jajaran Polda Maluku berhasil  mengamankan bahan berbahaya dan beracun jenis caustic,  sejumlah senjata tajam, minuman keras, dan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan
dalam  Kegiatan Kepolisian  Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  diseluruh wilayah hukum Polda Maluku pada Selasa malam dan Rabu pagi (22-23/7/2025).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengungkapkan
Kegiatan KRYD di wilayah hukum Polres P.Buru pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 pukul 21.30 wit, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M, dan Wadansat Brimobda Maluku AKBP Dennie Andreas Darmawan S.I.K *berhasil mengamankan bahan berbahaya dan beracun jenis Caustic sebanyak 250 sak/karung berwarna putih ukuran 25 Kg di rumah saudara SA yang disewa oleh Saudara MA yang berlokasi di Nametek Desa Namlea kec. Namlea Kabupaten Buru.* *Rencananya Caustic tersebut akan digunakan di gunung botak,* barang tersebut sudah diamankan di gudang Polres Buru guna penyelidikan lebih lanjut.
Tim gabungan melanjutkan kegiatan KRYD di pelabuhan ASDP Namlea pada hari Rabu tanggal 23 Juli pukul 06.30 wit dan berhasil mengamankan miras jenis sopi sebanyak 6,5 liter milik penumpang KMP Tatihu berinisial SHP (31). Tim juga mengamankan dua buah pisau badik milik pengemudi kendaraan roda 4 berinisial MP (33).

Kegiatan KRYD juga dilaksanakan di Pelabuhan Slamet Riyadi kota Ambon, pada  KMP. Cantika Lestari 8A pada hari Rabu pukul 04.00 Wit, tim gabungan yang dipimpin Kompol J. de Fretes mengamankan sebilah pedang yang dibawa penumpang berinisial SH (19). Tim juga menemukan dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Sebelumnya, pada Selasa tanggal 22 Juli 2025 di Pelabuhan Feri Galala Kota Ambon, tim gabungan yang dipimpin Kompol Achmad Hi Saleh, juga mengamankan sebilah parang dari penumpang KMP. Tatihu.

Kegiatan KRYD akan kami laksanakan terus menerus secara berkesinambungan sesuai dengan perintah bapak kapolda Maluku Irjen  Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, guna menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Gubernur Maluku dan Pangdam XV/Pattimura    beberapa waktu yang lalu.

Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa bahan berbahaya dan beracun  serta benda terlarang. karena bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di tanah Maluku," pungkasnya.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?