Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira Berikan Pemahaman Bagi Warga Pentingnya Pelihara Kamtibmas
Multimedia Res MBD

Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira Berikan Pemahaman Bagi Warga Pentingnya Pelihara Kamtibmas

Humas Polres MBD  –  Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian Negara RI hadir di Desa untuk melaksanakan tugas pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa di Pulau Dai, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Hendro Relmasira hadir di Desa Hertuty Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya guna menggelar program pembinaan melalui kegiatan sambang pada Rabu pagi (18/09/2024). 


Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan terus melakukan pendekatan dan membangun komunikasi dengan warga, selain menerima masukkan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas menghimbau warga bersama Polri mencari solusi penyelesaian persoalan yang dihadapi warga demi terciptanya kondusifitas kamtibmas.  


Selain itu Bripka Relmasira meminta warga memelihara kamtibmas di lingkungannya masing-masing, warga diajak untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Polri berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.   


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut bertujuan untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.  


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dimana dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.


“ Pimpinan menekankan lagi bahwa Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai garda terdepan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, selain memberikan pembinaan diharapkan dapat mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu