Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam rangka proses penghapusan, Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., pimpin langsung pemeriksaan kendaraan Dinas yang sudah tidak layak, Selasa (17/06/25).
Kegiatan yang berlangsung pada lingkungan Mapolres Kepulauan Tanimbar ini tampak dihadiri oleh Kabaglog Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. FENANLAMPIR, para Kasi, Kasubsiopsnal, Paur Minlog Bag Log dan Personel Baglog, Siwas dan Propam Polres Kepulauan Tanimbar.
Dalam kegiatan tersebut, tampak sejumlah kendaraan Dinas diperiksa secara menyeluruh dengan teliti, guna memastikan layak atau tidaknya digunakan untuk menunjang tugas-tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., pada kesempatan itu mengatakan, tujuan dari pemeriksaan melalui pengecekan dan pengawasan ini dilakukan dalam rangka proses penghapusan kendaraan Dinas yang sudah tidak layak, dengan kata lain telah dinyatakan rusak berat.
“Sebanyak 61 (enam puluh satu) unit kendaraan Dinas yang masuk dalam proses penghapusan, diantaranya Kendaraan R2 berjumlah 52 (lima puluh dua) unit, R4 berjumlah 6 (enam) unit dan Kendaraan R6 berjumlah 3 (tiga) unit” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., langkah ini sangatlah penting sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya penumpukan. Sebab, aset yang sudah tidak layak pakai tentunya akan merugikan Negara, karena pemeliharaan dan pemakaian sudah tidak sesuai lagi.
Disamping itu, Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh Personel tentang pentingnya pemeliharaan peralatan Dinas demi menunjang kinerja Kepolisian di lapangan, sebagai bagian dari pelayanan publik. Dengan perawatan yang baik, pastinya akan menunjang efektivitas dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.