POLDA MALUKU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (26/6/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, Irdam XV Pattimura, dan pejabat lainnya.
Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, pada kesempatan itu menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, Kejati Maluku, dan instansi terkait atas peran aktif sebagai mitra pendukung dan mitra pelaksana P4GN.
Pj Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Hal ini memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas.
"Sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab. Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba," katanya.
Ia juga mengajak Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku mengaku, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan. Namun juga harus menjadi perhatian bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan leading institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.