Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin tingkatkan patroli dialogis di siang hari pada, Rabu (11/06/25), guna mengantisipasi berbagai macam gangguan Kamtibmas sekaligus mencegah timbulnya aksi premanisme.
Patroli pada siang hari ini dilakukan secara masif sebagai bentuk strategi Polri dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Sekaligus sebagai sarana untuk memantau aktivitas Masyarakat dengan sasaran pada pusat keramaian, pertokoan, objek vital, Pemukiman Warga hingga lokasi yang dianggap rawan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP P. METANILA mengatakan, sebagai langkah preventif maupun preemtif Kepolisian tentunya kegiatan ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap timbulnya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah Masyarakat.
“Selain itu, fokus utama Kami yaitu melakukan komunikasi aktif dengan Masyarakat agar dapat menyerap aspirasi serta memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas secara humanis, terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan dan terhindar dari perbuatan yang dapat melanggar hukum” ungkapnya.
AKP P. METANILA pun menekankan tentang pentingnya peran aktif Masyarakat dalam menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Karena Harkamtibmas adalah merupakan tanggung jawab bersama, dengan harapan dapat mengurangi resiko terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas baik pada siang maupun di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, tampak Petugas melakukan beberapa kegiatan diantaranya patroli secara mobile untuk memantau serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif, hingga melakukan komunikasi aktif lewat upaya Dialogis dengan menyambangi beberapa Warga yang sedang melakukan aktivitas di siang hari.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme seperti pemalakan, pencurian, penipuan maupun kejahatan lainnya. Serta, dapat melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110, nomor layanan pengaduan Kapolres +62 811 4791110 maupun dapat menghubungi Bhabinkamtibmas hingga Pos Polisi terdekat.
Segala upaya yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Samapta ini menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan Polri di tengah-tengah Masyarakat, dan membangun rasa kepercayaan Masyarakat terhadap Polri hingga terjalinnya silaturahmi dan kemitraan yang baik, sekaligus terpeliharanya rasa aman dan nyaman.