Dalam rangka menciptakan wilayah Seram Bagian Timur Zero Miras, Pospol Teor, Polres Seram Bagian Timur melaksanakan patroli penertiban penyakit masyarakat dengan sasaran Minuman Keras (miras) yang terdapat dalam wilayah hukum Pospol Teor.
Dengan menempuh perjalanan laut selama 1 jam, Sweeping miras ini dipimpin oleh Kapospol Teor Aipda Hasan Ashar bersama anggota, dengan menyasar toko-toko atau warung-warung yang terindikasi menjual miras secara illegal di Kec. Teor, Rabu (23/4/2025).
Razia sopi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif demi tericiptanya zero miras di wilayah Seram Bagian Timur khususnya Kec. Teor.
“Sebagian besar tindak kriminalitas ini kan karena sopi. Jadi kita razia sopi. Juga meminimalisir bentrok antar pemuda dan warga” ujar Hasan.
Dalam hasil patroli, personel mendapati ada pemilik toko yang memperjual belikan minuman tradisional jenis sopi, dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Pospol teor sebanyak ± 35 liter.
Pada kesempatan tersebut, Kapospol Teor juga memberikan himbauan kamtibmas dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang tindak pidana dan ancaman hukumanya, dan juga Tidak lagi menjual, menyediakan dan mengkonsumsi minuman beralkohol (sopi) dan sejenisnya.
“Dengan adanya razia ini, kami harap warga bisa sadar terutama penjual. Kita ingin wilayah Kec. Teor ini bebas dari miras,” tutup Hasan Ashar.