Dalam rangka menjaga kedisiplinan serta profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres SBT melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin) di lingkungan Polres SBT, Rabu (28/5/2025).
Sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah terkait pencegahan judi online, Propam Polres SBT melaksanakan kegiatan Gaktiblin dengan memeriksa ponsel para personel, khususnya yang diduga terlibat atau ikut serta dalam praktik judi online.
Kasipropam Polres SBT, Ipda Petra Janri Hallatu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada personel Polri, khususnya yang bertugas di Polres SBT, terlibat dalam tindakan ilegal seperti perjudian online. “Dalam rangka mendukung program pemerintah, kami ingin memastikan tidak ada anggota Polri, termasuk di Polres SBT, yang terlibat dalam judi online,” ujarnya.
Ipda Petra menambahkan bahwa jika ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota dalam judi online, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami di seksi Propam tidak akan ragu untuk menindak tegas personel yang terlibat dalam tindakan perjudian online, baik itu secara langsung maupun yang mendukung kegiatan tersebut,” tegasnya.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa seluruh anggota Polri di Polres SBT tetap menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.