POLDA MALUKU - Hari pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025, personel Polda Maluku melakukan pengaturan arus lalulintas hingga menegur pengendara bermotor yang melanggar aturan lalulintas.
Pengaturan arus lalulintas yang dilaksanakan di ruas jalan Kapten Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Jumat (13/6/2025), ini dipimpin oleh AKP. Y. Pini, Kanit Audit dan Inspeksi Kamseltibcar, dan Iptu Muhammad Jen Namkatu, Kanit 1 Silaka Direktorat Lalulintas Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, mengungkapkan, pengaturan arus lalulintas dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan kendaraan di kota Ambon.
"Selain mengatur arus lalulintas, petugas lalulintas yang melaksanakan operasi simpatik salawaku juga menegur pengendara bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalulintas," kata Kombes Areis.
Teguran diberikan petugas lalulintas baik kepada pengendara roda dua, maupun pengemudi roda empat yang kedapatan berboncengan tiga orang, tidak memiliki kaca spion, maupun tidak menggunakan helm.
"Untuk pengemudi mobil ditegur karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalulintas dan bahayanya jika melanggar," ungkapnya.
Sebagaimana pesan Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, personel yang melaksanakan Operasi Simpatik Salawaku, ditekankan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif.
"Personel juga diharapkan dapat memberikan edukasi tentang lalulintas kepada pengguna jalan dan menghindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif," ungkapnya.