Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya untuk menjaga integritas dan disiplin serta membentuk anggota Polri yang Presisi, Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Gaktibplin (giat penegakan dan penertiban disiplin) bagi Personel Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (19/05/25) pagi.
Kegiatan yang berlangsung pada halaman Mapolres Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan seusai pelaksanaan apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda SEBASTIAN METANTOMWATE didampingi Kanit serta Personel Seksi Propam.
Sasaran dari giat Gaktibplin ini meliputi data diri pribadi berupa KTP, SIM, STNK, NPWP, KIS hingga KTA (Kartu Tanda Anggota). Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sikap tampang Personel yang dimulai dari rambut, jambang, penggunaan atribut seragam Polri maupun penggunaan Gampol (seragam Polri) yang tampak kusam.
Sementara itu tampak dalam giat Gaktibplin (penegakan dan penertiban disiplin) tersebut, Personel yang terjaring diberikan tindakan Binsik (pembinaan fisik) dan diimbau untuk segera merapihkan sikap tampang maupun data diri pribadi yang belum lengkap. Mereka juga diimbau untuk tidak lagi mengulangi pelanggaran yang dilakukan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda SEBASTIAN METANTOMWATE dalam keterangannya mengatakan, tentunya sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya untuk menerapkan standar disiplin yang tinggi. Tak hanya sebatas disiplin waktu maupun pada saat pelaksanaan tugas di lapangan, namun juga terkait dengan sikap tampang, penampilan hingga disiplin administrasi.
“Dengan digelarnya Gaktibplin ini, diharapkan kesadaran terhadap disiplin dapat terus meningkat bagi setiap insan Anggota Polri. Hal ini menunjukkan kesiapan diri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat” terangnya.
Selain itu, Kasi Propam pertegas kembali kepada seluruh Personel untuk tidak melakukan pelanggaran maupun perbuatan yang menyimpang sekecil apapun, karena selain dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri sebab menjadi catatan yang tidak bisa dihapus, hal ini juga tentunya dapat merugikan Institusi dan merusak citra Polri di mata Masyarakat.
Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kualitas pelayanan Kepolisian yang optimal kepada Masyarakat, dengan didukung oleh anggota Polri yang profesional dan bertanggung jawab. Sehingga, Propam Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini secara transparan dan berkeadilan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.