Stop Pungli Upaya Pencegahan Bhabinkamtibmas.as Kepada Warga Binaanya.

Stop Pungli Upaya Pencegahan Bhabinkamtibmas.as Kepada Warga Binaanya.

Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Desa Tasinwaha oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh Bripka Lamek.M.Waitira selaku Bhabinkamtibmas  laksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga binaannya di Desanya, Rabu (20/11/2024).

Sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada para warga masyarakat adalah sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang telah di atur dalam Undang-undang.

Perbuatan pungli tidak di benarkan. Praktek ini menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Dalam himbauan dan kampanyenya tersebut,Bripka Lamek menghimbau masyarakat agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli.

”Tindakan pungli yang dimaksud adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar hukum,” tutupnya.

Bagikan ke teman kamu