Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan khususnya kendaraan dengan muatan berlebih, Polres Kepulauan Tanimbar melalui jajaran Satuan Lalu Lintas menyosialisasikan kepada Masyarakat tentang Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada, Kamis (05/06/25).
Kegiatan ini menyasar kepada para pengelola, pemilik kendaraan, Perusahaan maupun para sopir kendaraan angkutan barang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terhadap keselamatan lalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam pelaksanaannya, secara humanis Petugas Kepolisian menyampaikan beberapa poin penting kepada Masyarakat terkait dampak buruk yang ditimbulkan akibat kendaraan mengalami Over Dimension dan Over Loading, terhadap pengendara maupun kepada para pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Kepolisian untuk dapet hadir di tengah-tengah Masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah timbulnya kecelakaan lalu lintas, melalui giat Patroli Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
Masyarakat diimbau untuk dapat berperan aktif dalam membantu tugas - tugas Kepolisian, dengan cara memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau aksi-aksi yang dapat mengganggu aktifitas Masyarakat melalui Call Center Polres Kepulauan Tanimbar 110 (bebas pulsa) maupun nomor pengaduan Kapolres +62 811 4791110.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA mengatakan, Kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini bertujuan untuk mengedukasi Masyarakat tentang bahaya Over Dimension dan Over Loading. Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar para sopir memahami risiko dan bersedia beralih pada praktik angkutan yang sesuai aturan.
“Semoga Masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan menghindari kendaraan ODOL, sehingga dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Sampai dengan berita ini diterbitkan, situasi Kamtibmas berlangsung kondusif dan kondisi lalu lintas pun terpantau berjalan lancar.