Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Memasuki hari pertama, Personel gabungan Satuan Tugas (Satgas) melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Salawaku 2025, Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (10/02/25) siang.
Pelaksanaan Operasi yang melibatkan Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama jajaran Pom dari TNI tersebut dilakukan secara patroli mobile hunting pada beberapa titik lokasi jalan Ir. Soekarno, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA mengatakan, giat Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.
“Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan tentunya menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan selamat. Sayangi diri anda di jalan dengan tetap patuhi aturan berlalu-lintas” pungkasnya.
Lebih lanjut Iptu SAMUEL S. SIAHAYA mengajak dan berpesan kepada seluruh Masyarakat agar dapat mendukung upaya penguatan keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan itu sebagai nomor satu. Dengan harapan, melalui kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat mewujudkan Masyarakat yang lebih sadar akan budaya tertib dalam berlalu lintas.
“Dengan segala upaya yang telah dilakukan, semoga menjelang bulan suci Ramadhan ini arus lalu lintas tetap berjalan aman dan lancar” terangnya:
Sementara itu dalam pelaksanaan tugas Operasi tersebut, tampak Petugas gabungan Satgas Operasi memberhentikan kendaraan dari dua arah berbeda guna dilakukan pemeriksaan, baik terhadap surat maupun terkait kelengkapan kendaraan.
Terdapat beberapa pengendara terjaring razia dengan melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan Helm saat berkendara, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak membawa surat kendaraan hingga tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) pada kendaraan.
Secara humanis, sebanyak 10 (sepuluh) pelanggar diberikan sosialisasi dan teguran. Serta, para Petugas pun turut membagikan 20 (dua puluh) sticker dan brosur sebanyak 20 (dua puluh) lembar kepada seluruh Pengendara yang melintas saat pelaksanaan Operasi berlangsung.