Humas Polres MBD – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Maluku Barat Daya mengadakan program pembinaan kampung tertib lalu lintas di Jalan kompleks Kampung Babar tepatnya di wilayah RT 01/03 dan RT 02/03 Kelurahan Tiakur Kabupaten MBD pada Jumat siang (23/05/2025).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Siriawardhana, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres MBD Iptu Petra C. Tuasuun, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Pembinaan ini kami lakukan sebagai salah satu langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Kampung tertib lalu lintas adalah bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, sehingga aturan lalu lintas dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Iptu Tuasuun.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres MBD memberikan berbagai materi edukasi, mulai dari pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga pengetahuan mengenai tata cara berkendara yang aman. Selain itu, juga dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pengecatan zebra cross di area kampung untuk mendukung penerapan aturan berlalu lintas.
Iptu Tuasuun menambahkan bahwa program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga sekitar. “Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Masyarakat kompleks kampung babar melalui Ketua RT 01/03 Y. Rommer menyambut positif kegiatan ini. Ketua RT setempat mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dari Sat Lantas Polres MBD. “Kami merasa terbantu dengan adanya pembinaan ini. Semoga kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Program pembinaan kampung tertib lalu lintas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Tiakur.