Satu Warga Luka Dalam Laka Lantas di STAIN

Satu Warga Luka Dalam Laka Lantas di STAIN

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi Kamis (10/4/2025) Jalan Raya STAIN Kecamatan  Sirimau Kota Ambon tepatnya di tanjakan Pesona Alam, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Akibat kejadian tersebut Faisal Tuanany pengendara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi : DE  5000 XY terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, kejadian terjadi pukul 15.40 Wit  antara sepeda motor Honda Beat Nomor Pol : DE  5000 XY yang dikendarai oleh korban  dengan Mobil Angkot IAIN Nomor Polisi  DE 1878 MU yang dikemudikan oleh Deni Ode Sabani.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian berawal ketika korban yang sementara mengendarai  sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi  DE  5000 XY yang di kendarai oleh sudah dalam keadaan di pengaruhi alkohol dengan Mobil Angkot IAIN Nomor Polisi DE 1878 MU yang di kemudikan oleh  Deni Ode Sabani.

Dimana awal kejadian pada saat itu kedua kendaraan tersebut bergerak dari arah bersamaan yakni arah pertigaan STAIN menuju arah Kebun Cengkeh dan sesampainya di TKP Pengemudi Mobil Angkot IAIN berhenti untuk mengangkut penumpang, saat penumpang telah berada di dlm mobil dan pengemudi mobil angkot hendak melanjutkan perjalanannya tiba-tiba datang dari arah belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban  sudah dalam keadaan di pengaruhi alkohol dan langsung menabrak bagian kanan belakang dari mobil angkot tersebut.

"Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas, korban terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga langsung di larikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis," jelas kasi Humas

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?