Satlantas Polres SBB edukasi pengendara tertib lalu lintas

Satlantas Polres SBB edukasi pengendara tertib lalu lintas

POLRES SERAM BAGIAN BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres SBB memberikan edukasi bagi pengendara saat melaksanakan Operasi Patuh di Kabupaten SBB tentang perilaku berlalu lintas yang aman dan tertib,bertempat di Seputaran Kota Piru,Selasa (16/07/2024).

Satlantas Polres SBB edukasi pengendara tertib lalu lintas



POLRES SERAM BAGIAN BARAT - 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres SBB memberikan edukasi bagi pengendara saat melaksanakan Operasi Patuh di Kabupaten SBB tentang perilaku berlalu lintas yang aman dan tertib,bertempat di Seputaran Kota Piru,Selasa (16/07/2024).

Kasat Lantas Polres SBB AKP L.D Tamaela mengatakan tujuan dari kegiatan Operasi Patuh ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh pihaknya selalu memberikan informasi  tentang penggunaan sabuk pengaman dan pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan serta tidak menggunakan telepon selular (ponsel) saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur,pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek,pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

Pengemudi atau pengendara yang melawan arus,kendaraan yang over loding dan TNKB yang tidak sesuai spektek,pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

"Kami menghimbau  pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan saling bekerja sama," katanya.

Menurut Kasat Lantas, dalam Operasi Patuh 2024  berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, pihaknya terus melakukan patroli, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas menjelaskan Operasi Patuh hingga hari ke dua atau pada Selasa (16/7) Satlantas Polres SBB meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Tindakan penegakan dilakukan secara intensif di seputaran Kota Piru termasuk penggunaan helm yang tidak sesuai SNI, melanggar rambu lalu lintas dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan, dijalankan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat serta penyebaran Sticker/leaflet tentang keselamatan berkendara.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?