Satlantas Polres Kepulauan Aru Berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas.

Satlantas Polres Kepulauan Aru Berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas.

Satlantas Polres Kepulauan Aru Jajaran Polda Maluku memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (24/04/2025).

 Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Anggota Satlantas Polres Seruyan memberhentikan dan langsung memberikan teguran terhadap pengendara.

 Melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.

 Lanjutnya “selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari”.

 “Teguran ini dilaksanakan personel Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutupnya 

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?