Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Hadir berikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang sedang mengunjungi tempat Wisata, Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar lakukan patroli ke Pantai Weluan Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Patroli intensif yang dilakukan oleh Personel Kepolisian ini bertujuan untuk memastikan keamanan dam ketertiban pada kawasan Wisata. Hal ini tentunya merupakan upaya Polri untuk dapat mencegah dan mengurangi risiko kejahatan hingga keselamatan para Pengunjung yang datang.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu P. METANILA saat dikonfirmasi Media Humas, Senin (28/04/25) mengatakan, pelaksanaan Patroli pada tempat Wisata ini bersifat Preventif dan Dialogis, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung agar menikmati Wisata Pantai bersama Keluarga.
“Selain memantau aktivitas para Pengunjung, secara Humanis Kami berkesempatan hadir untuk memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas tentang pentingnya memelihara kondusifitas maupun keselamatan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta menegaskan bahwa, Kegiatan Patroli ini akan digelar secara rutin bahkan ditingkatkan guna mengamankan kegiatan Masyarakat di tempat – tempat keramaian maupun yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Sekaligus dapat hadir memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas demi keselamatan dan keamanan seluruh Masyarakat.
“Lewat kehadiran Petugas Kepolisian tersebut, semoga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung” pungkasnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan Patroli tersebut, tampak Petugas memantau segala aktivitas Masyarakat. Mereka diimbau untuk selalu berhati-hati dan tingkatkan pengawasan kepada Putra Putrinya saat berenang. Mengingat perubahan kondisi cuaca pada Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini.
Tak hanya itu, Petugas berpesan kepada Masyarakat para Pengunjung untuk dapat menjaga barang bawaannya maupun barang berharga lainnya. Serta apabila membawa kendaraan agar memarkirkan kendaraannya dengan teratur dan di tempat yang mudah dipanta, guna terhindar dari segala bentuk kejahatan.