Polda Maluku - Polresta Ambon Rabu tanggal 23 Juni 2021, pada Pukul 09.50 Wit, bertempat di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon telah dilaksanakan giat cipta kondisi RAZIA MINUMAN KERAS, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum polsek teluk ambon.
Giat razia minuman keras di pimpin oleh Kanit Sabhara Bripka Agus Hadi dan di ikuti oleh 4(empat) personel polsek teluk ambon.
Dalam giat razia miras tersebut dapat disita barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi dari penjual dengan identitas sbb :
- Nama : Ny.Ani
- Umur : 45 Tahun
- Pekerjaan : Swasta
- Agama : Kristen protestan
- Alamat : Negeri rumahtiga Kec.Teluk Ambon - Kota Ambon
Barang bukti 5(lima) liter miras tradisional jenis sopi selanjutnya barang bukti miras tradisional jenis sopi tersebut langsung dimusnahkan di tempat.
Giat razia minuman keras selesai pukul 10.00 WIT, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.