Polres Tual - Tim Pusat Penelitian dan Pengambangan (Puslibang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polres Tual untuk melaksanakan penelitian mengenai Tinjauan Yuridisi Terhadap Tindak Pidana Siber, Kegiatan ini berlangsung di Aula Jananuraga Polres Tual, yang di pimpin langsung oleh Kombes Pol Djadja Subagdja, S.I.K., M.H. Di dampingi Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H. Rabu 24/07/2024.
Kegiatan di sambut oleh Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H. Acara dimulai dengan sambutan dari Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegitan ini, Perlu kami sampaikan kepada ketua tim, Kami sampaikan bahwa Polres Tual dulu awal Polres Maluku Tenggara kemudian pecah menjadi beberapa Polres antar lain adalah Polres Aru, kemudian, Tanimbar dan terakhir kemarin terpecah lagi jadi yaitu Polres Maluku Tenggara, dan sekaran Polres Tual, Kota Tual ini adalah salah satu Kota yang ramai ke dua dari Kota ambon.
"Kota Tual juga didominasi dengan tindak pidana penganiayaan, pencurian dan kekerasan, dan tindak pidana lainnya setelah Kota Ambon.
Kesempatan ini sangat menyambut baik atas kedatangan tim untuk melakukan penelitian di Polres kami dan dua Polres laiN Polres Maluku Tenggara dan di Ikuti Oleh Polres Aru denggan menggunakan Zoom, sehingga hal-hal yang masih kurang dalam pelaksanaan tugas kami khususnya di bidang tindak pidana cyber mungkin kami bisa mendapat petunjuk arahan untuk dapat diperbaiki supaya dalam pelayanan dalam bentuk penegakan hukum tidak mengalami kendala atau kesulitan.
Setelah sambutan dari Kapolres Tual di lanjutkan dengan arahan teknis ketua tim penelitian, oleh Kombes Pol Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., menjelaskan tujuan dan ruang lingkup penelitian ini, Beliau menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap berbagai aspek tindak pidana siber, termasuk regulasi, penegakan hukum, serta tantangan dan solusi yang dihadapi oleh aparat kepolisian. Kombes Pol. Ade Djadja juga memberikan gambaran mengenai metode penelitian yang akan digunakan, serta pentingnya peran aktif dari seluruh peserta dalam memberikan masukan dan informasi yang dibutuhkan.
Kegiatan utama dalam penelitian ini adalah wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Konsultan Brin, Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.SE. Dalam sesi ini, para peserta yang terdiri Para Kasat Reskrim Dari Polresta AMbon,Polres Buru, Polres Buru Selatan,Beserta Personil dari Polres-polres tersebut dan Personil Reskrim Polsek jajaran Polresta Ambon diajak untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai tindak pidana siber. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada serta mencari solusi yang efektif dalam penanganan kejahatan siber.
Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif bagi Puslitbang Polri dalam menyusun strategi penanganan tindak pidana siber di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan siber dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi.