Polsek Teluk Ambon Gelar Razia Miras, 5 Liter Sopi Disita dan Dimusnahkan di Tempat

Polsek Teluk Ambon Gelar Razia Miras, 5 Liter Sopi Disita dan Dimusnahkan di Tempat

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Teluk Ambon melaksanakan kegiatan cipta kondisi berupa Razia Minuman Keras pada hari Selasa, 15 April 2025 pukul 08.40 WIT, bertempat di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPDA Handry K, didampingi oleh lima personel Polsek Teluk Ambon, dan dikoordinir oleh Kapolsek Teluk Ambon IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi dari sejumlah penjual di wilayah tersebut. Total barang bukti yang disita berjumlah lima (5) liter.

Setelah diamankan, barang bukti minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan aparat dalam menindak peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Kegiatan razia berakhir pada pukul 09.10 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Teluk Ambon menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?