Polsek Salahutu Gelar Sosialisasi SABER PUNGLI kepada Supir Mobil Pick Up di Negeri Waai

Polsek Salahutu Gelar Sosialisasi SABER PUNGLI kepada Supir Mobil Pick Up di Negeri Waai

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Polsek Salahutu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait SABER PUNGLI kepada para supir mobil pick up di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (12/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Salahutu, IPDA Hamid Oli, bersama Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu, AIPDA A. Ipiwatu, dan AIPDA S. Lestaluhu.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas SABER PUNGLI. Beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya:

Polsek Salahutu menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan berkomitmen melayani warga tanpa biaya. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh pejabat negara, Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi terkait pungli, petugas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, dan situasi terpantau aman terkendali hingga selesai. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak pungli dan menjaga keadilan di lingkungan sekitar.

Bagikan ke teman kamu