Polresta P.AMbon & P.P Lease - Polsek Nusalaut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungli melalui pelaksanaan kegiatan Himbauan "Saber Pungli" yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Negeri Nalahia Bripka Y. Latuihamallo. Kegiatan ini bertempat di wilayah hukum Polsek Nusalaut dan dihadiri oleh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bhabinkamtibmas menyampaikan isi Himbauan / Sosialisasi Pepres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas SABER PUNGLI. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain Polsek Nusalaut menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pungli. Pejabat di Polsek berkomitmen untuk melayani warga tanpa memungut biaya apapun, menjamin layanan publik yang gratis dan transparan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pungli yang dilakukan oleh pejabat negara kepada pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pemberantasan praktik korupsi, Praktik pungli diakui sebagai tindakan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan aktif melawan dan melaporkan tindakan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan Himbauan "Saber Pungli" ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nusalaut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum dan transparansi pelayanan publik. Dengan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Polsek Nusalaut atau mengunjungi situs resmi Kepolisian Republik Indonesia.